Peran peraturan perikanan dalam mencegah overfishing sangatlah penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Overfishing atau penangkapan ikan berlebihan merupakan masalah serius yang mengancam ekosistem laut dan keberlangsungan hidup masyarakat nelayan.
Menurut Dr. Mark Hixon, seorang ahli biologi kelautan dari Oregon State University, “Tanpa adanya peraturan yang ketat dalam praktik perikanan, kita akan terus mengalami penurunan populasi ikan yang sangat merugikan bagi ekosistem laut secara keseluruhan.”
Peraturan perikanan yang efektif diperlukan untuk mengendalikan jumlah penangkapan ikan sehingga tidak melebihi tingkat reproduksi ikan. Hal ini bisa dilakukan dengan menetapkan kuota penangkapan, ukuran minimum ikan yang boleh ditangkap, serta periode penangkapan yang diperbolehkan.
Menurut Prof. Dr. Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, “Peraturan perikanan yang baik harus didukung oleh pengawasan yang ketat untuk memastikan kepatuhan dari para nelayan dan perusahaan perikanan.”
Penerapan peraturan perikanan juga dapat membantu dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Dengan menjaga populasi ikan tetap stabil, maka berbagai spesies lainnya dalam rantai makanan laut juga akan terjaga.
Dalam konteks Indonesia, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan praktik overfishing di perairan Indonesia. Namun, masih dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun industri perikanan untuk memberikan kontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran peraturan perikanan dalam mencegah overfishing sangatlah vital dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Dibutuhkan kesadaran dan komitmen bersama untuk menjaga ekosistem laut agar tetap lestari demi kesejahteraan generasi mendatang.