Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) merupakan lembaga yang bertugas dalam mengawasi dan melindungi wilayah perairan Indonesia. Untuk meningkatkan kapasitas pengawasan maritim, strategi peningkatan sarana Bakamla sangat diperlukan.
Menurut Kepala Bakamla, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, strategi peningkatan sarana Bakamla merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan maritim. “Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana Bakamla agar dapat melakukan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Salah satu strategi peningkatan sarana Bakamla adalah dengan meningkatkan jumlah dan kualitas kapal patroli yang dimiliki. Kapal patroli yang modern dan dilengkapi dengan teknologi canggih akan memudahkan Bakamla dalam melakukan pengawasan maritim. Hal ini sejalan dengan pendapat pakar maritim, Prof. Dr. Siswanto Sastrodimulyo, yang menyatakan bahwa “penggunaan teknologi canggih dalam pengawasan maritim sangat penting untuk menjamin keamanan wilayah perairan Indonesia.”
Selain itu, strategi peningkatan sarana Bakamla juga meliputi peningkatan fasilitas pendukung seperti radar, CCTV, dan pusat pengendalian operasi. Dengan adanya fasilitas pendukung yang memadai, Bakamla akan lebih mudah dalam memantau dan mengendalikan aktivitas di laut.
Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengawasan maritim, kerjasama antara Bakamla dengan instansi terkait juga sangat penting. Kolonel Laut (P) Gig Jonias Mozes Marpaung, Kepala Pusat Penerangan TNI AL, menekankan pentingnya sinergi antara Bakamla, TNI AL, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan laut. “Kerjasama yang baik antara instansi terkait akan memperkuat pengawasan maritim di wilayah Indonesia,” ujarnya.
Dengan menerapkan strategi peningkatan sarana Bakamla, diharapkan pengawasan maritim di wilayah Indonesia dapat semakin optimal. Sebagai negara maritim, keamanan laut merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Dengan dukungan semua pihak, Bakamla akan semakin mampu dalam melaksanakan tugasnya untuk melindungi wilayah perairan Indonesia.