SOP

1. Prosedur Patroli Laut

  1. Persiapan Sebelum Patroli
    • Pastikan semua personel terlatih dan memenuhi syarat untuk patroli laut.
    • Periksa kesiapan kapal patroli, alat navigasi, alat komunikasi, dan peralatan keselamatan lainnya.
    • Lakukan briefing untuk menentukan rute patroli, zona pengawasan, dan potensi ancaman yang harus diwaspadai.
  2. Pelaksanaan Patroli
    • Lakukan patroli laut sesuai rencana yang telah disusun, dengan fokus utama pada daerah rawan pelanggaran seperti illegal fishing, penyelundupan, dan aktivitas ilegal lainnya.
    • Selama patroli, pastikan komunikasi dengan pusat komando terjaga untuk informasi yang cepat dan akurat.
    • Jika menemukan kapal yang mencurigakan, lakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
  3. Laporan Patroli
    • Setiap patroli wajib membuat laporan yang mencakup kegiatan yang dilakukan, temuan, dan tindakan yang telah diambil.
    • Laporan harus diserahkan kepada pimpinan Bakamla Singkil untuk evaluasi dan tindak lanjut lebih lanjut.

2. Prosedur Penegakan Hukum Laut

  1. Pemberhentian Kapal
    • Jika ada kapal yang diduga melanggar, lakukan pemberhentian menggunakan alat komunikasi seperti radio atau sirine.
    • Pastikan pemberhentian dilakukan dengan aman tanpa kekerasan.
  2. Pemeriksaan Kapal
    • Lakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, izin pelayaran, serta aktivitas kapal tersebut.
    • Jika ditemukan pelanggaran hukum, seperti illegal fishing atau penyelundupan, lakukan penahanan kapal dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  3. Tindak Lanjut
    • Kapal yang terbukti melanggar akan diserahkan kepada instansi terkait seperti Polri atau TNI AL untuk proses hukum lebih lanjut.
    • Jika diperlukan, lakukan penyitaan barang bukti yang terkait dengan pelanggaran.

3. Prosedur Koordinasi Antarinstansi

  1. Koordinasi dengan TNI AL dan Polri
    • Bakamla Singkil wajib berkoordinasi dengan TNI AL dan Polri dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum di laut.
    • Koordinasi ini memastikan sinergi antara instansi dalam mengatasi ancaman keamanan laut.
  2. Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan
    • Laporkan setiap temuan illegal fishing atau pelanggaran terhadap peraturan perikanan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk ditindaklanjuti.

4. Prosedur Penanganan Keadaan Darurat

  1. Identifikasi Keadaan Darurat
    • Keadaan darurat, seperti kecelakaan kapal atau bencana alam di laut, harus segera dikenali dan ditangani dengan prioritas tinggi.
    • Koordinasi dengan Tim SAR, TNI AL, Polri, dan pihak terkait lainnya dilakukan untuk penanganan lebih lanjut.
  2. Penanganan Keadaan Darurat
    • Evakuasi korban dilakukan segera jika terjadi kecelakaan atau bencana.
    • Gunakan semua sumber daya yang tersedia untuk membantu penyelamatan dan penanggulangan bencana.
  3. Laporan Keadaan Darurat
    • Setelah kejadian darurat teratasi, buat laporan resmi yang mencakup kronologi kejadian dan tindakan yang telah diambil.
    • Laporan ini diserahkan kepada pimpinan Bakamla Singkil dan instansi terkait untuk evaluasi lebih lanjut.

5. Prosedur Pelatihan dan Pengembangan SDM

  1. Pelatihan Rutin
    • Personel Bakamla Singkil wajib mengikuti pelatihan rutin untuk meningkatkan kemampuan operasional mereka, termasuk keterampilan patroli, penegakan hukum, dan penanganan keadaan darurat.
  2. Evaluasi Kinerja
    • Evaluasi kinerja dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa personel memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas mereka.
    • Personel yang membutuhkan pelatihan tambahan akan diberikan bimbingan atau penugasan ulang.

6. Prosedur Pelaporan Masyarakat

  1. Menerima Laporan dari Masyarakat
    • Bakamla Singkil menerima laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di laut.
    • Pastikan setiap laporan dicatat dengan lengkap dan segera ditindaklanjuti.
  2. Tindak Lanjut Laporan
    • Laporan yang diterima akan diproses untuk verifikasi dan tindakan lebih lanjut, seperti patroli ke lokasi yang dilaporkan.

Dengan SOP ini, Bakamla Singkil diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan efektif, mengutamakan keselamatan laut dan penegakan hukum yang profesional.